Standar Layanan


Maklumat Pelayanan


Struktur Organisasi PPID Unit MTsN 1 Muba

Jadwal Layanan


Dalam melayani masyarakat dalam memperoleh informasi, MTsN 1 Musi Banyuasin memiliki jadwal pelayanan berikut:

  • Senin-Kamis : Pukul 07.00 WIB s.d. 15.30 WIB
  • Jum'at : Pukul 07.00 WIB s.d. 16.00 WIB

Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi publik adalah 1 s.d. 2 hari kerja.

Biaya / Tarif Layanan


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya) Biaya yang timbul dalam proses pengadaan atau perekaman dokumen menjadi tanggungan pemohon informasi

SOP PPID


Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara sop. Informasi Publik sebagaimana dimaksud meliputi: informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait, informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

UU No. 14 Tahun 2008, Pasal 9

No. Regulasi Aksi
1 Standar Pengumuman Informasi
2 Standar Permintaan Informasi Publik
3 Standar Pengajuan Keberatan Informasi
4 Standar Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi
5 Standar Pendokumentasian Informasi Publik
6 Standar Maklumat Pelayanan
7 Standar Pengajuan Konsekuensi

Layanan Berdampak


No. Regulasi Aksi
1 Layanan Berdampak MTsN 1 Musi Banyuasin