Profil MTsN 1 Musi Banyuasin
Sejarah MTsN 1 Musi Banyuasin
MTs Negeri 1 Musi Banyuasin merupakan sebuah lembaga pendidikan tingkat menengah yang terletak di pusat Kota Sekayu, Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan. MTsN 1 Musi Banyuasin berlokasi di Jl. Merdeka No. 43/41, Kel. Kayuara, Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan dan berdiri di atas tanah wakaf bernomor sertifikat 109 seluas 8.373 m2 dengan lebar depan 48 m dan panjang 200 m.
Dengan lokasi geografisnya yang strategis, MTsN 1 Musi Banyuasin dapat dengan mudah dijangkau oleh masyakarat dengan kendaraan motor ataupun mobil karena MTsN 1 Muba berada di ibukota Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Sekayu.
MTsN 1 Musi Banyuasin awalnya merupakan kelas jauh dari MTs Negeri Bumiayu. Mengingat pentingnya perkembangan pendidikan madrasah, serta belum adanya Madrasah Tsanawiyah di Kota Sekayu pada waktu itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Selatan melalui Kabupaten Musi Banyuasin memutuskan bahwa MTs Negeri Bumiayu akan membuka kelas jauh di Kota Sekayu.
Kelas jauh dari MTs Negeri Bumiayu tersebut menempati bekas lokasi dari Pendidikan Guru Agama (PGA) 4 tahun yang sudah ditutup pada tahun 1981 lalu, bekas gedung dan tanah milih Pendidikan Guru Agama (PGA) 4 tahun tersebut merupakan cikal bakal dari lokasi yang akan ditempati oleh MTs Negeri Sekayu di masa mendatang.
Pendirian kelas jauh MTs Negeri Bumiayu di Kota Sekayu tersebut tidak lepas dari peranan tokoh-tokoh penting masyarakat sekitar, diantara tokoh-tokoh penting tersebut yaitu H. Yaumuddin, A. Kadir, A. Rahman BA, dan Sirajuddin, serta masih banyak tokoh-tokoh lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Kemudian, pada tanggal 25 Oktober 1993 kelas jauh dari MTs Negeri Bumiayu tersebut secara resmi didirikan sebagai MTs Negeri Sekayu dan melepaskan kaitannya dari MTs Negeri Bumiayu dengan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 244 Tahun 1993.
Pada awal berdiri, MTs Negeri Sekayu menggunakan 3 buah lokal baru dan 5 buah lokal lama dari bekas lokasi PGA 4 tahun. Selama beberapa tahun telah terjadi pertambahan dan perbaikan, kemudian pada tahun 2001/2002 ada 6 buah lokal bertingkat yang baru selesai tingkat dasarnya yang selanjutnya pada tahun 2003/2004 dilanjutkan dengan membangun tingkat lantai 2.
Setelah belasan tahun berdiri, kemudian tanggal 7 September 2017 MTs Negeri Sekayu resmi berganti nama menjadi MTs Negeri 1 Musi Banyuasin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 676 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Sumatera Selatan.
Visi dan Misi
Visi
Menjadi lembaga pendidikan yang Modern, Unggul, Sehat dan Islami yang disingkat MUSI
Misi
- Melaksanakan dan menerapkan pembelajaran serta penilaian berbasis digital
- Meningkatkan program literasi madrasah
- Meningkatkan sarana prasarana yang menunjang aktivitas madrasah
- Meningkatkan kemampuan profesional tenaga pendidik dan kependidikan
- Meningkatkan kemampuan pengetahuan akademik dan non akademik peserta didik
- Meningkatkan kemampuan berbahasa di lingkungan madrasah
- Meningkatkan kegiatan ektrakurikuler peserta didik dalam mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki
- Meningkatkan kebersihan lingkungan madrasah baik di dalam kelas maupun di luar kelas dalam menunjang proses belajar mengajar
- Meningkatkan lingkungan madrasah yang asri dan kondusif
- Mensosialisasikan dan menerapkan pola makan dan minum yang baik dalam menunjang asupan gizi untuk energi dalam proses belajar mengajar
- Meningkatkan program unggulan Tahfidz Qur'an dan baca tulis Al-Qur'an
- Meningkatkan pembiasaan madrasah (program 8S, shalat dhuha dan dzuhur berjama'ah)
- Mengembangkan dan meningkatkan ibadah kemasyarakatan bagi komponen madrasah
- Melaksanakan tata tertib/cara berpakaian rapih, bersih dan lengkap yang mencerminkan ciri khas madrasah
- Meningkatkan hubungan yang harmonis antar komponen madrasah dan stakeholder
- Mengembangkan nilai kewirausahaan madrasah
Struktur Organisasi
Pimpinan
| No. | Nama Kepala Madrasah | Masa Jabatan |
| 1 | Drs. Supratman | 1994 - 1999 |
| 2 | Masidir Muchtar, BA | 1999 - 2000 |
| 3 | Drs. M. Tusin Ilyas | 2000 - 2004 |
| 4 | Drs. Ahmad Nazali Nabawi | 2004 - 2010 |
| 5 | Drs. Saiful M. Nuh, M.Pd.I | 2010 - 2011 |
| 6 | Drs. Fajar Jamad, MA | 2011 - 2018 |
| 7 | Hj. Janiah, S.Pd., M.Pd | 2018 - 2023 |
| 8 | Muhammad Yamin, S.Pd., M.Pd | 2023 - 2025 |
| Plt | Krisna Untari, S.Pd., M.Pd.I | 2025 |
| 9 | Drs. Mhd. Dian Hidayatullah, M.Si. | 2025 - sekarang |
Tugas dan Fungsi
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Kementerian Agama, maka MTsN 1 Musi Banyuasin mempunyai tugas dan fungsi sebagai unit pelaksana teknis di bidang pendidikan dalam lingkungan Kementerian Agama, yang berada di bawah naungan dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota Cq. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, yang beralamatkan di kota Sekayu.
MTsN 1 Musi Banyuasin mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran Agama Islam sekurang-kurangnya 30% sebagai mata pelajaran dasar, disamping pendidikan dan pengajaran umum selama 3 tahun bagi tamatan MI atau sederajat.